Resume Pancasila

PANCASILA
Pancasila = dasar filsafat
- Disahkan PPKI tanggal 18 Agustus 1945
- Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945
- Diundangkan dalam :
1. Berita RI Tahun 2 No.7
2. Batang Tubuh UUDS 1945
3. TAP MPR Tahun 1998 No.XVIII/MPR/1998 Mengembalikan kedudukan dan
fungsi Pancasila sebagai dasar negara RI

KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI KESATUAN SISTEM FILSAFAT
Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis,
dasar epistemologis, dan dasar oskologis sendiri yang berbeda degan sistem filsafat yang
lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain
paham filsafat di dunia.
1. Dasar Antropologis Sila-Sila Pancasila
2. Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
3. Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sebagai Suatu Sistem
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila satu sampai dnegan sila lima merupakan cita-cita
harapan dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkannya dalam kehidupan.
Sejak dahulu cita-cita tersebut telah didambakan oleh bangsa Indonesia agar terwujud
dalam suatu masyarakat yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem karta raharja, dengan
penuh harapan diupayakan terealisasi dalam setiap tingkah laku dan perbuatan setiap
manusia Indonesia.

PANCASILA SEBAGAI NILAI DASAR FUNDAMENTAL BAGI BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
1. Dasar Filofofis
2. Nilai-nilai Pancasila sebagaiNIlai Fundamental Negara

INTI ISI SILA PANCASILA
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Sila Perstuan Indonesia
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oLeh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
Dalam filsafat Pancasila terkandung di dalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang
bersifat kritis, mendasar, rasional, sitematis dan komprehensif (menyeluruh) dan sistem
pemikiran ini merupakan suatu nilai. Oleh karena itu, suatu pemikiran filsafat tidak secraa
langsung menyajikan norma-norma yang merupakan pedoman dalam suatu tindakan atau
aspek praksis melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar.
Norma-norma tersebut meliputi :
1. Norma moral
Berkaitan dengan tingkah laku manusia, dapat diukur dari sudut baik maupun buruk.
Dalam kapasitas inilah nilai-nilai Pancasila telah terjabarkan dalam suatu norma-norma
moralitas atau norma-norma etika sehingga Pancasila merupakan sistem etika dalam
maasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Norma hukum
Suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pancasila
berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum di negara Indoensia. Nilai-nilai
Pancasila sebenarnya berasal dari Bangsa Indonesia sendiri atau dnegan lain perkataan

bangsa Indonesia sebagai asal mula materi (kausa materialis) nilai-nilai Pancasila.

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Pancasila terbentuk melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kausalitas, Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara,
nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai
istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Agar memiliki pengetahuan yang lengkap
tentang proses terjadinya Pancasila, maka secara ilmiah harus ditinjau berdasarkan proses
kausalitas.
1. Asal Mula yang Langsung
Teori kausalitas ini dikembangkan oleh Aristoteles, adapun berkaitan dengan asal mula
yang langsung tentang Pancasila adalah asal mula yang langsung terjadinya Pancasila
sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi
Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan para pendiri negara sejak sidang BPUPKI pertama.
Adapun rincian asal mula langsung Pancasila adalah sebagai berikut :
a. Asal Mula Bahan (Kausa Materialis)
Asal Bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam
kepribadian dan pandangan hidup.
b. Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis)
Asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama Drs. Moh.Hatta serta anggota
BPUPKI lainnya yang merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk,
rumusan serta nama Pancasila.
c. Asal Mula Karya (Kausa Effisien)
Asal mula karyanya adalah PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk
negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah.
d. Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
Asal mula tujuan adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno
dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh
PPKI sebgaai dasar negara yang sah.
2. Asal Mula yang Tidak Langsung
Asal mula tidak langsung terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup
sehari-hari bangsa Indonesia dengan rincian berikut :
a. Unsur Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar filsafat negara yaitu :
Nilai Ketuhanan
Nilai Kermanusiaan
Nilai Persatuan
Nilai Kerakyatan
Nilai Keadilan
b. Terkandung dalam pandangan hidup masyarakat sebelum membentuk negara yaitu :
Nilai adat istiadat
Nilai kebudayaan
Nilai religius
c. Asal mula tidak langsung Pancasila merupakan kausa materialis atau asal mula tidak
langsung nilai-nilai Pancasila.
Pancasila bukanlah hasil perenungan seseorang atau kelompok atau bahkan hasil sintesa
paham-paham besar dunia, melainkan pandangan hidup bangsa Indonesia.
3. Bangsa Indoenesia ber-Pancasila dalam “Tri Prakara”
Pancasila terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang dalam sejarah kebangsaan
Indonesia yang terangkum dalam tiga asas atau Tri Prakara, yaitu :
a. Pancasila Asas Kebudayaan
b. Pancasila Asas Religius
c. Pancasila Asas Kenegaraan

KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
Setiap kedudukan dan fungsi Pancasila pada hakikatnya memiliki makna serta dimensi
masing-masing yang konsekuensi aktualisasinya pun memiliki aspek yang berbeda-beda,
walaupun hakikat dan sumbernya sama.
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup yang terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur adalah suatu
wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Pandangan hiudp berfungsi sebagai
kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar
manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya. Pandangan hidup bangsa dapat disebut
sebagai ideologi bangsa (nasional), dan pandangan hidup negara dapat disebut sebagai
ideologi negara.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber
tertib hukum) Indonesia.
b. Meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar 1945.
c. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.
d. Mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah memegang teguh
cita-cita moral rakyat yang luhur.
e. Merupakan sumber semangat bagi UUD 1945 bagi penyelenggara negara.
3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup
dan budaya bangsa. Karena ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa
Indonesia.
a. Pengertian Ideologi
Ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar atau sering kita sebut sebagai cita-cita.
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan, ide,
keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut :
Bidang Politik
Bidang Sosial
Bidang Kebudayaan
Bidang Keagamaan
Ideologi negara yang merupakan sistem kenegaraan utnuk rakyat dan bangsa pada
hakikatnya merupakan asas kerohanian yang memilki ciri khas diantaranya :
Mempunyai derajat tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman
hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada
generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
b. Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup yang membenarkan
pengorbanan masyarakat. Bukan hanya berupa nilai dan cita-cita tertentu melainkan
sebuah tuntutan bagi rakyatnya.
Ideologi terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka yang tidak hanya dibenarkan,
dibutuhkan karena bukan merupakan paksaan dari pihak luar melainkan digali dan
diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
c. Ideologi Partikular dan Ideologi Komprehensif
Ideologi partikular diartikan sebagai suatu keyakinan yang tersusun secara sistematis dan
terkait erat dengan kepentingan suatu kelas sosial tertentu dalam masyarakat.
Ideologi komprehensif diartikan sebagai suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai
semua aspek kehidupan sosial yang memiliki cita-cita melakukan transformasi sosial
besar-besaran emnuju bentuk tertentu.
d. Hubungan antara Filsafat dan Ideologi
Dari tradisi sejarah filsafat barat dapat dibuktikan bahwa tumbuhnya ideologi seperti
liberalisme, kapitalisme, marxisme leninisme, maupun nazisme dan facisme bersumber
kepda aliran-aliran filsafat yang berkembang disana.

PANCASILA SEBAGAI PERADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

A. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Pembangunan nasional harus meliputi aspek jiwa yang mencakup akal, rasa dan
kehendak, asepk raga, aspek individu, aspek makhluk sosial, aspek pribadi dan juga aspek
kehidupan ketuhanannya. Kemudian dijabarkan dalam bebagai bidang pembangunan
antara lain politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pendidikan, ilmu pengetahuan,
teknologi serta agama.

B. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI
Reformasi dengan melakukan perubahan dalam berbagai bidang yang sering diteriakkan
dengan jargon reformasi total tidak mungkin melakukan perubahan terhadap sumbernya
itu sendiri. Reormais harus memiliki tujuan, dasar, cita-cita serta platform yang jelas dan
bagi bangsa Indonesia Nilai-Nilai Pancasila itulah yang merupakan paradigma Reformasi
Total tersebut.

sekian resume mata kuliah pancasila dari kampusku, mau tau kampusku dimana?? silahkan buka di link berikut http://www.stikom.edu/ 



Kalimat


Apa itu kalimat??? kalimat yaitu bentuk bahasa yang digunakan sebagai sarana untuk menggunakan dan menyusun gagasan secara terbuka agar dapat di komunikasikan kepada orang lain. kalimat terdiri dari huruf, kata, frasa.

Unsur Dalam Kalimat

S.P.O.K identik dengan struktur kalimat dimana :
S = Subjek
P = Predikat
O = Objek
K = Keterangan


Seperti halnya yang sudah dijelaskan oleh ibu Dyah selaku Dosen Bahasa Indonesia di Institut Bisnis dan Informatika Stikom Surabaya. Beliau menjelaskan panjang lebar menganai struktur kalimat. Tanpa anda ketahui ternyata di struktut kalimat itu ada pelengkap. Ciri-ciri dari pelengkap adalah tidak bias disubjekan ketika dibuat kalimat pasif.
Kita mulai saja dari

1. Subjek
Subjek adalah unsur yang berfungsi sebagai pokok pembicaraan suatu kalimat. Atau biasa juga didefinisikan sebagai unsur pokok yang terdapat pada sebuah kalimat di samping unsur predikat.
Subjek tidak didahului : di, dalam, pada, kepada, bagi, untuk, dari, menurut, dan berdasarkan.

2. Predikat
Predikat adalah unsur kalimat yang berfungsi menjelaskan subjek. Predikat memiliki fungsi yang sangat penting. Ketidakhadiran predikat, dapat menyebabkan tidak jelasnya makna suatu kalimat. Oleh karena itu, kehadiran predikat dalam suatu kalimat, mutlak diperlukan. Predikat menjawab pertanyaan (mengapa/bagaimana) dan juga dapat berupa kata benda, kata kerja, kata sifat, kata bilangan, dan kata depan

Contoh :
Kata benda      : Mereka itu mahasiswa
Kata kerja        : Amir berlari mengitari lapangan monas
Kata sifat         : Harga mobil itu mahal
Kata bilangan : Penonton di stadion itu berjumlah 100.000 orang

3. Objek
Istilah objek sebenarnya tidak terlalu tepat karena istilah itu hanya untuk kalimat aktif, sedangkan pada kalimat pasif istilah itu tidak dipakai. Dengan kata lain, objek hanya terdapat pada kalimat aktif intransitive.

4. Keterangan
Keterangan adalah unsur yang fungsinya menerangkan seluruh fungsi yang ada dalam suatu kalimat. Keterangan terbagi keterangan tempat, keterangan waktu, keterangan tujuan, keterangan cara, keterangan alat, dan akibat.

Terimakasih atas kunjungannya, sampai ketemu di postingan - postinganku selanjutnya.

"Diksi"



Assalamualaikum.. satu postingan lagi untuk hari ini yaitu tentang “Diksi”, udah pada tau belum apa itu diksi teman – teman ?? yuk langsung kita bahas.

Diksi
Diksi adalah penggunaan kata dalam berbagai kesempatan harus memperhitungkan ketetapan dan kesesuaiannya.
Tepat : makna, logika, maksud
Sesuai : kontes social (sesuai keadaan lingkungan sekarang)

Mengapa diksi diperlukan??
Pilihan kata yang tidak tepat dapat menyebabkan ketidak efektifan bahasa dan mengganggu kejelasan informasi yang disampaikan.
Contoh : “presiden itu mati pagi ini”, kata mati diganti wafat jadi “presiden itu wafat pagi ini”

Syarat Ketepatan Pemilihan Kata
-          Makna denotatif dan konotatif
1.       Denotatif : arti sebuah kata yang objektif. Contoh : makan -> memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang di kunyah dan di telan
Makna denotatif yaitu kata yang rujukannya tunggal atau makna kata yang sebenarnya, makna yang tidak memberikan peluang bagi pembaca untuk memberikan makna tambahan.
2.       Konotatif : bukan makna sebenarnya. Contoh : banting tulang -> pekerja keras
Makna konotatif yaitu makna yang mengandung asosiasi – asosiasi tambahan, makna yang tidak sebenarnya
-          Kata umum dan khusus
1.       Kata umum atau hipernim yaitu kata yang acuannya lebih luas. Contoh : ikan -> bermacam – macam jenis ikan
2.       Kata khusus atau hiponim yaitu kata yang acuannya lebih khusus. Contoh : lele ->
-          Kata konkret dan abstrak
1.       Kata konkret yaitu kata yang mudah di serap pancaindra. Contoh : meja, rumah
2.       Kata abstrak : tidak mudah diserap pancaindra. Contoh : keinginan angan- angan
-          Pemakaian kata penghubung berpasangan
Contoh :
benar : ini adalah masalah antara Rina dan Rani
salah : ini adalah masalah antara Rina dengan Rani
Bukan Kata Penghubung Berpasangan
-          Karena tidak boleh berpasangan dengan maka dalam satu kalimat
-          Untuk tidak boleh berpasangan dengan maka dalam satu kalimat
-          Kalau tidak boleh berpasangan dengan maka dalam satu kalimat
-          Apabila tidak boleh berpasangan dengan maka dalam satu kalimat
-          Karena tidak boleh berpasangan dengan maka dalam satu kalimat
-          Walaupun tidak boleh berpasangan dengan tetapi dalam satu kalimat
-          Meskipun tidak boleh berpasangan dengan tetapi dalam satu kalimat

Pemborosan Kata
Pemborosan : karena disebabkan oleh
seharusnya : ….karena…/…disebabkan oleh….

Imbuhan me-/pe-
-          Kata kata yang berhuruf awal s, p, t, dan k akan luluh jika diberi awalan me
-          Peluluhan terjadi jika kata dasar di dahului dengan konsonan dan di ikuti dengan vocal
Contoh : sapu menjadi menyapu
-          Peluluhan tidak dapat terjadi jika kata tersebut di ikuti huruf konsonan lainnya seperti sp pr tr kr
Contoh : traktir menjadi mentraktir

Sampai disini dulu berbagi ilmu untuk hari ini,  sampa jumpa di postinganku selanjutnya. oh iya untuk kalian yang mau tau aku dapet ilmu dari mana, aku dapet ilmu ini dari dosen di kampus saya tercinta Institut Bisnis dan Informatika Stikom Surabaya, Jika kalian mau tau tentang kampusku silahkan buka di link berikut http://www.stikom.edu/ . Terimakasih telah berkunjung, wassalamualaikum wr wb. :)


"Ejaan"




Assalamualaikum.. ketemu lagi nih, dengan alasan yang sama seperti postinganku sebelumnya aku mau posting buat memenuhi tugasku sekalian dalam rangka ikutan lomba yang bertema “Institut Bisnis dan Informatika Stikom Surabaya Kampusku, Bersamamu Aku Maju”. Tau kan siapa yang ngadain?? tentu saja kampus saya tercinta Institut Bisnis dan Informatika Stikom Surabaya, Jika kalian mau tau tentang kampusku silahkan buka di link berikut http://www.stikom.edu/ . kali ini aku mau berbagi ilmu lagi buat kalian, aku mau bahas soal “Ejaan”, langsung aja yuk kita bahas.

Ejaan
Ejaan yaitu seperangkat aturan atau kaidah pelambangan bunyi bahasa, pemisahan, penggabungan dan penulisannya dalam suatu bahasa.
Mengeja yaitu sebuah kegiatan melafalkan huruf, suku kata atau kata. Dan juga dapat di artikan sebagai pelafalan sesuai rambu yang di tentukan.

Sejarah ejaan B.T
-        -    Ejaan Van Ophuijsen (1901-1947)
-        -   Ejaan Republik/ejaan swandi (1947-1972)
-        -  Ejaan yang disempurnakan/EYD (16 Agustus 1972 sampai sekarang)

Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan Republik(ejaan swandi)
Ejaan yang disempurnakan(EYD)
       -          Penggunaan huruf j          
       -          Penggunaan huruf oe
       -          Penggunaa tanda diakritik: koma ain, tanda koma hamzah, dan tanda koma trema.
Contoh : taät, jum’at, bapa’
       -          Penggantian huruf oe menjadi u
       -          Bunyi sentak di tulis dengan k
-          Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2
       -          Tidak dibedakan penulisan di sebagai awalan dan di sebagai kata depan
       -          Dj menjadi j
       -          J menjadi y
       -          Nj menjadi ny
       -          Sj menjadi sy
       -          Tj menjadi c
       -          Ch menjadi kh
-          Kata ulang tidak boleh ditulis dengan angka 2
       -          Dibedakan penulisan di sebagai awalan dan di sebagai kata depan

Contoh pemakaian huruf
-          Ejaan Van Ophuijsen                      : Choesoes
-          Ejaan Republik(ejaan swandi)    : Chusus
-          Ejaan yang disempurnakan(EYD) : Khusus

Pemakaian Huruf
-          Abjad (a, b, c, . . . – A, B, C, . . . Z)
-          Vocal (a, I, u, e, o – A, I, U, E, O)
Diftong (gabungan dua vokal) -> ai, au, oi -> menciptakan bunyi yang berbeda dengan lafal aslinya.
-          Konsonan (b, c, d, . . . – B, C, D,. . .)
Diagraf (gabungan konsonan) -> kh, ng, ny, sy
Contoh : khusus, ngilu, anyaman, syair
Contoh pelafalan singkatan
-          Singkatan            : AC
-          Lafal yang benar: a-ce
-          Lafal yang salag : a-se

1. Pemakaian huruf
     Pemenggalan kata dasar dan imbuhan :
-          Jika di tengah kata ada dua huruf vocal berurutan
Contoh : di-a, do-a, ta-at
-          Jika di tengah kata ada dua huruf konsonen
Contoh : ta-bu, ka-wan, ca-tur
-          Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan berurutan
Contoh : ap-ril, swas-ta, han-dal
-          Jika di tengah kata ada dua huruf atau lebih huruf konsonan
Contoh : ab-sor-bsi, kon-klu-si, in-struk-si
-          Jika merupakan imbuhan
Contoh : pra-sa-ra-na atau pra-sarana

      Pemenggalan khusus
-          Kata dasar           : Tunjuk
-          Kata turunan      : Telunjuk
-          Pemenggalan I  : Telun-juk
-          Pemenggalan II : Te-lun-juk

2. Penulisan huruf
Huruf Kapital
1.       Dipakai untuk huruf pertama awal kalimat
2.       Dipakai untuk huruf pertama petikan langsung
3.       Dipakai untuk huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan Tuhan (contoh: Yang Maha Kuasa, Quran, Weda, hamba-Mu)
4.       Dipakai untuk huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keaagamaan yang diikuti nama (Raden…, Haji…, Nabi…,dll)
5.       Dipakai untuk huruf pertama unsure nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau nama instansi atau juga nama tempat (contoh: Presiden Jokowi, Mentri Pertanian, Gubernur Bali)
6.       Dipakai untuk huruf pertama unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan atau lembaga (contoh: Perserikatan Bangsa-Bangsa)
7.       Dipakai untuk huruf pertamasemua kata nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan
8.       Dipakai untuk huruf pertama kata penujuk hubungan kekerabatan (contoh: Bapak, Ibu)
9.       Dipakai untuk huruf pertama unsure singkatan nama gelar, pangkat, sapaan (contoh: M.M, Jend)
10.   Dipakai untuk huruf pertama kata ganti anda

Huruf Miring
1.       Penulisan nama buku, majalah, surat kabar yang dikutip dalam karangan (contoh: majalah prisma)
2.       Menegaskan atau menghususkan sebuah kata (contoh: dia muka menipu tapi ditipu)
3.       Nama ilmiah atau ungkapan asing (contoh: nama ilmiah padi adalah oriza sativa)

3. Penulisan Kata
-          Kata Dasar
-          Kata Turunan
-          Bentuk Ulang
-          Gabungan Kata
1.       Kata majemuk : unsur – unsurnya ditulis terpisah. Contoh : duta besar, kerja sama, meja tulis
2.       Gabungan kata yang menimbulkan salah pengertian ditulis dengan tanda hubung. Contoh : anak-istri saya (keluarga)
3.       Gabungan kata yang hubungannya sangat padu, ditulis serangkai. Contoh : daripada, apabila
4.       Salah satu unsur gabungan kata dipakai dalam kombinasi, ditulis serangkai. Contoh : biokimia, antarkota
-          Kata Depan di, ke, dari
-          Kata Sambung si, sang
-          Singkatan dan Akronim
a.       Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dan deret kata. Contoh : FEB(Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis)
b.      Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf atau suku kata dari deret kata. Contoh : Kadin(Kamar Dagang dan Industri)
c.       Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf dan suku kata. Contoh: radar (radio directing and ranging)
-          Angka dan Lambang Bilangan
a.       Dipakai untuk melambangkan nomor. Contoh : Jalan Kedung Baruk 98 Surabaya
b.      Menomori bagian karangan dan ayat dalam kitab suci, undang- undang, dan peraturan
c.       Lambang bilangan pada awal kalimat harus ditulis dengan huruf. Contoh : Tiga puluh rumah rusak
d.      Dipakai untuk menyatakan lambang bilangan nomor
e.      Dignakan untuk menyatakan : ukuran panjang, berat, isi, satuan waktu, nilai uang, kuantitas
Penulisan Unsur Serapan
Berdasarkan integritasnya, unsure serapan dibagi menjadi 2 :
-          Pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia
Contoh : haemoglobin menjadi hemoglobin
-          Belum sepenuhnya terserap kedalam bahasa indonesa, pengucapannya masih mengikuti cara asing. Contoh : reshuffle

Pemakaian Tanda Baca
1.       Tanda titik (.)
2.       Tanda koma (,)
3.       Tanda titik koma (;)
4.       Tanda titik dua (:)
5.       Tanda hubung (-)
6.       Tanda pisah (panjangnya dua kali tanda hubung)
7.       Tanda ellipsis (. . .)

Sampai disini dulu ya berbagi ilmunya, sampai jumpa di postingan – postinganku selanjutnya. Terimakasih… wassalamualaikum wr wb.